Saturday, March 29, 2014

HUBUNGAN BUDAYA DENGAN SASTRA

Ketika berbicara mengenai budaya, kita harus mau membuka pikiran untuk menerima banyak hal baru. Budaya bersifat kompleks, luas, dan abstrak. Budaya tidak terbatas pada seni yang sering kali dilihat dalam gedung kesenian atau tempat bersejarah, seperti museum. Tetapi, budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh. Budaya memunyai banyak aspek yang turut menentukan perilaku komunikatif. Beberapa orang bisa mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain. Hal ini dikarenakan budaya memunyai keistimewaannya sendiri. Budaya masyarakat satu berbeda dengan budaya masyarakat yang lainnya, sehingga seseorang harus bisa menyesuaikan perbedaan-perbedaannya. Kebudayaan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Budaya adalah sesuatu nilai khas yang dimiliki, yang membedakan dengan budaya lainnya, contoh budaya bisa dari segi bahasa, adat istiadatnya, dan pola hidup( lingkungannya), budaya adalah suatu yang tumbuh secara alami dan turun-temurun. Manusia adalah makhluk berbudaya,dalam arti bahwa manusia itu memiliki seni, teologi dan cabang-cabang lainnya (sejarah, sastra dll). Pada umumnya sastra terwujud dalam masyarakat melalui bentuk tulisan dan juga secara lisan. Dalam kehidupan sehari-hari yan kita jalani kedua hal tersebut tidak bisa kita pisahkan.Sastra termasuk seni  yang penting dalam kebudayaan karena seni merupakan ekspresi nilai-nilai kemanusiaan, namun disamping sastra memiliki peranan yang jauh lebih penting karena sastra menggunakan bahasa, selain memiliki hubungan dengan bahasa, budaya  juga memiliki hubungan dengan prosa. Prosa adalah salah satu bentuk dari sastra yang menceritakan kisah yang mempunyai pemeran,yang setiap alurnya mempunyai unsur khayalan atau imajinasi.Istilah kisah rekaan umumnya dipakai untuk roman, novel, atau cerita pendek. Contoh-contoh prosa lama adalah dongeng, hikayat, sejarah .Sastra baru meliputi cerita pendek, roman, biografi, kisah, otobiografi. Kata prosa memiliki persamaan kata ato persamaan arti dengan  narrative fiction, prose fiction ato hanya fiction saja saat kita membahas sastra yaitu prosa kita tidak bisa lepas dari puisi. Puisi adalah salah satu sastra. Puisi merupakan  bahasa yang berirama dan apabila dibacakan miliki rentakan alunan, contoh sastra yaitu sajak, syair, pantun, gurindam, lirik, seloka, mantera dan sebagainya. Ilmu budaya dalam kesastraan merupakan gabungan unsur  seni kebudayaan dengan kebudayaan manusia.
Secara sederhana, manusia adalah pelaku budaya, sedangan budaya adalah objek yang dilakukan oleh manusia. Adapun nilai yang dapat diperoleh dari sebuah karya sastra adalah kesenangan, informasi, memberikan warisan cultural dan memberikan keseimbangan wawasan.
Ada banyak unsur yang membentuk budaya, termasuk bahasa, adat istiadat, sistem agama dan politik, perkakas, pakaian, dan karya seni. Bahasa merupakan perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi, baik melalui tulisan, lisan, ataupun gerakan. Sebagai perwujudan budaya, bahasa dapat berperan dalam dua hal:

Sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, mengadakan integrasi, dan adaptasi sosial.

Sebagai alat untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pengaruh Budaya Terhadap Sastra

Bahasa tidak hanya memunyai hubungan dengan budaya, tetapi juga sastra. Bahasa memunyai peranan yang penting dalam sastra karena bahasa punya andil besar dalam mewujudkan ide/keinginan penulisnya. Banyak hal yang bisa tertuang dalam sebuah sastra, baik itu puisi, novel, roman, bahkan drama. Setiap penulis karya sastra hidup dalam zaman yang berbeda, dan perbedaan zaman inilah yang turut ambil bagian dalam menentukan warna karya sastra mereka. Oleh karena itu, ada beberapa periode dalam penulisan karya sastra, seperti Balai Pustaka, Pujangga Baru, Angkatan 45, Angkatan 66, dan sebagainya. Setiap periode "mengangkat" latar belakang yang berbeda-beda sesuai zaman dan budaya saat itu.

Sebagai contoh, kesusastraan Indonesia. Kesusastraan Indonesia menjadi potret sosial budaya masyarakat Indonesia. Tidak jarang, kesusastraan Indonesia mencerminkan perjalanan sejarah Indonesia, "kegelisahan" kultural, dan manifestasi pemikiran Bangsa Indonesia. Misalnya, kesusatraan zaman Balai Pustaka (1920 -- 1933). Karya-karya sastra pada zaman itu menunjukkan problem kultural ketika Bangsa Indonesia dihadapkan pada budaya Barat. Karya sastra tersebut memunculkan tokoh-tokoh (fiksi) yang mewakili golongan tua (tradisional) dan golongan muda (modern). Selain itu, ada budaya "lama", seperti masalah adat perkawinan dan kedudukan perempuan yang mendominasi novel Indonesia pada zaman Balai Pustaka. Sekarang ini, novel Indonesia cenderung menyajikan konflik cinta, sains, kekeluargaan, dll..

Bagaimana pendapat Anda mengenai puisi zaman sekarang? Tentu saja ada perbedaan yang sangat kentara, baik dalam topik yang "diangkat" maupun bahasa yang digunakan. Sebagai contoh, kumpulan puisi Mbeling karya Remy Sylado, tahun 2005. Sebagian besar puisi Mbeling yang ia tulis mengangkat kehidupan politik pada saat itu, seperti korupsi, koruptor, individualisme, dll.. Secara penulisan, beberapa puisi karya Remy Sylado hanya terdiri 1 -- 2 kata saja dan disusun dengan tipografi yang unik. Misal, puisi berjudul "Individualisme dalam Kolektivisme". Puisi ini hanya terdiri dari kata "kita" dan "aku". Kedua kata ini disusun dengan pola membentuk persegi panjang, dengan kata "AKU" (kapital) pada titik diagonalnya. Jika dibandingkan dengan puisi pada zaman Muhammad Yamin, tentu mengalami perbedaan. Meskipun mengangkat tema yang sama, misalnya politik, tetapi konten penyajian puisi sangatlah berbeda. Puisi Muhammad Yamin lebih mengangkat sisi perumusan konsep kebangsaan, meskipun saat itu masih dalam lingkup Sumatera. Jelas sangat berbeda dengan puisi Remy Sylado, yang lebih condong menyajikan sisi kehidupan politik sebuah bangsa berkembang dengan kondisi pemerintahan yang kurang baik.

Perbedaan karya sastra setiap periode bukanlah semata-mata karena ide/gagasan dari penulisnya. Perbedaan ini dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik, dan budaya yang terjadi pada saat itu. Bahkan, jika kita mau merunut karya sastra dari awal sampai sekarang, dan meneliti lebih dalam mengenai latar belakang ideologi saat itu, kita bisa mendapati bagaimana proses perjalanan Bangsa Indonesia. Meskipun karya sastra di Indonesia bisa dibilang hampir pada posisi "tengah" -- tidak terlalu menonjol dan tidak terpuruk, namun perlu disadari bahwa budaya barat sedikit demi sedikit, dari waktu ke waktu, turut memengaruhi karya sastra Indonesia.

Pernahkah Anda mendengar karya sastra Indonesia modern? Gaya sastra asing (barat) dan pengaruh bentuk menjadi patokan untuk menyebut sastra Indonesia yang modern. Pada kenyataannya, ketika pengarang hidup dalam budayanya, ia mencoba untuk menerima tradisi estetis (gaya barat) dengan budayanya. Penerimaan tradisi estetis tersebut dituangkan dalam karyanya, dijadikan latar/setting pada tulisannya, sekadar memberi warna dalam proses kreatif yang ia lakukan. Akibatnya, sastra lama hanya akan menjadi sebuah artefak. Para peneliti sastra pun menjadi asing dengan tradisi yang dimiliki oleh sejarah panjang sastra di Indonesia, melalui karya-karya sastra yang ada.

Budaya dan sastra memunyai ketergantungan satu sama lain. Sastra sangat dipengaruhi oleh budaya, sehingga segala hal yang terdapat dalam kebudayaan akan tercermin di dalam sastra. Masinambouw mengatakan bahwa sastra (bahasa) dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Jika kebudayaan adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, bahasa (sastra) adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya suatu interaksi.
Pengertian Sastra
Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.

Kesusasteraan pada lahiriahnya merupakan wujud dalam masyarakat manusia melalui bentuk tulisan dan juga wujud dalam bentuk lisan. Dalam kehidupan sehari-harian, kedua bentuk kesusasteraan sememangnya tidak terpisah dari pada kita. Misalnya, kita akan mendengar musik yang mengandungi lirik lagu yang merupakan hasil sastra. Dan kita sendiri pula akan menggunakan berbagai peribahasa dan pepatah yang indah-indah yang sebenarnya juga merupakan kesusasteraan.

Sastra dibagi menjadi 2 yaitu Prosa dan Puisi. Prosa adalah karya sastra yang tidak terikat sedangkan Puisi adalah karya sastra yang terikat dengan kaidah dan aturan tertentu. Contoh karya Sastra Puisi yaitu Puisi, Pantun,  dan Syair sedangkan contoh karya sastra Prosa yaitu Novel, Cerita/Cerpen, dan Drama.


Pengertian Sastra Menurut Para Ahli

Mursal Esten (1978 : 9)
Sastra atau Kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).

Semi (1988 : 8 )
Sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.

Panuti Sudjiman (1986 : 68)
Sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya.

Ahmad Badrun (1983 : 16)
Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alat, dan bersifat imajinatif.

Eagleton (1988 : 4)
Sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.

Plato
Sastra adalah hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia ide.

Aristoteles
Sastra sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat.

Robert Scholes (1992: 1)
Tentu saja, sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda

Sapardi (1979: 1)
Memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan social.

Taum (1997: 13)
Sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain”


Bentuk-bentuk kesusasteraan.
Kesusasteraan dapat dilahirkan dalam berbagai bentuk bahasa, yakni:
Prosa : merujuk kepada hasil kesusteraan yang ditulis dalam ayat-ayat biasa, yakni dengan menggunakan tata bahasa yang  mudah. Biasanya ayat-ayat dalam kesusasteraan akan disusun dalam bentuk karangan. Prosa adalah satu bentuk kesusasteraan yang lebih mudah difahami berbanding dengan puisi. Contoh prosa : cerpen, novel,skrip drama,essei dan sebagainya.
Puisi : merujuk kepada hasil kesusasteraan yang ditulis dengan "tidak menuruti tatabahasa". Ia sebenarnya tidak terdiri daripada ayat-ayat yang lengkap, melainkan terdiri daripada frasa-frasa yang disusun dalam bentuk baris-barisan. Puisi merupakan bahasa yang berirama dan apabila dibaca pembaca akan berasa rentaknya. Contoh puisi : Sajak, Syair, Pantun, Gurindam, Lirik, Seloka, Mantera dan sebagainya. Ilmu Budaya dalam Kesusteraan merupakan perpaduan unsur seni kebudayaan dengan kehidupan manusia, dimana dalam proses kehidupannya manusia sering kali melakukan sesuatu.



Hubungan Sastra dan  Seni dengan Budaya dihubungkan dengan Prosa

Budaya Indonesia sangat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. Latar belakang ilmu budaya dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut:.
Proses pembangunan yang sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya.

PERANAN SASTRA
Karya sastra mempunyai relevansi dengan masalah-masalah dunia pendidikan dan pengajaran. Sebab itu sangat keliru bila dunia pendidikan selalu menganggap bidang eksakta lebih utama, lebih penting dibandingkan dengan ilmu sosial atau ilmu-ilmu humaniora. Masyarakat memandang bahwa karya sastra hanyalah khayalan pengarang yang penuh kebohongan sehingga timbul klasifikasi dan diskriminasi. Padahal karya sastra memiliki pesona tersendiri bila kita mau membacanya. Karya sastra dapat membukakan mata pembaca untuk mengetahui realitas sosial, politik dan budaya dalam bingkai moral dan estetika.

Dari dulu sampai sekarang karya sastra tidak pernah pudar dan mati. Dalam kenyataan karya sastra dapat dipakai untuk mengembangkan wawasan berpikir bangsa. Karya sastra dapat memberikan pencerahan pada masyarakat modern. ketangguhan yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Di satu pihak, melalui karya sastra, masyarakat dapat menyadari masalah-masalah penting dalam diri mereka dan menyadari bahwa merekalah yang bertanggung jawab terhadap perubahan diri mereka sendiri.

Sastra dapat memperhalus jiwa dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berpikir dan berbuat demi pengembangan dirinya dan masyarakat serta mendorong munculnya kepedulian, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sastra mendorong orang untuk menerapkan moral yang baik dan luhur dalam kehidupan dan menyadarkan manusia akan tugas dan kewajibannya sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial dan memiliki kepribadian yang luhur.

Selain melestarikan nilai-nilai peradaban bangsa juga mendorong penciptaan masyarakat modern yang beradab (masyarakat madani) dan memanusiakan manusia dan dapat memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, melatih kecerdasan emosional, dan mempertajam penalaran seseorang. Sastra tidak hanya melembutkan hati tapi juga menumbuhkan rasa cinta kasih kita kepada sesama dan kepada sang pencipta. Dengan sastra manusia dapat mengungkapkan perasaan terhadap sesuatu jauh lebih indah dan mempesona.
Seni sastra tidak hanya berhubungan dengan tulisan tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Dalam berbahasa pun mulai memperlihatkan keseragaman berbahasa yang hampir kejakarta-jakartaan bahasanya. Selain itu sinetron juga memberikan efek bagi psikologis dan psikis penontonnya. Begitupun budaya sudah semestinya dalam salah satu unsurnya yang mampu memberikan sumbangan dalam pengembangan bahasa itu sendiri.

REFRENSI


Opini
Setelah saya membaca tuliasan diatas saya dapat memahami bahwa Budaya dan Sastra memang memiliki keterkaitan yang sangat dekat sehingga tidak dapat terpisahkan satu sama lain,  sehingga segala hal yang terdapat dalam kebudayaan akan tercermin di dalam sastra. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan bahwa sastra sangat dipengaruhi oleh kebudayaan dan cara berpikir manusia atau penutur bahasa. Kenyataan bahwa bangsa Indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yang tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan primordial, kesukaan, dan kedaerahan

Sunday, March 23, 2014

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BERBUDAYA

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BERBUDAYA

Manusia pada umumnya dilahirkan seorang diri. Namun sejak awal kehidupannya dia sudah membutuhkan bantuan orang lain dalam  proses kelahirannya. Manusia memiliki naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Manusia apabila dibandingkan dengan makhluk-makhluk hidup lainnya, seperti hewan, maka dia tidak akan dapat hidup sendiri karena manusia tidak dikaruniai Tuhan dengan alat-alat fisik yang cukup untuk dapat hidup sendiri, misalnya kuku dan gigi yang kuat untuk mencari makan sendiri pada Harimau,. Manusia tanpa manusia pasti akan mati.  Hal inilah yang mendasari bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Seperti yang telah kita ketahui, manusia pertama yang ada di bumi yaitu Adam telah ditakdirkan untuk hidup bersama dengan manusia lain yaitu istrinya yang bernama Hawa.
Manusia mempunyai tingkatan yang lebih tinggi dari makhluk lainnya, manusia juga mempunyai akal yang dapat memperhitungkan tindakannya melalui proses belajar yang terus-menerus. Oleh karena itu manusia harus bersosialisasi dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan yang bukan kewajiban. Sehingga norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang. Agar hasil dari pendidikan, yakni kebudayaan dapat diimplementasikan dimasyaakat.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan kehadiran orang lain. Sebagai makhluk sosial ia memiliki tabiat suka kerjasama dan bersaing sekaligus. Jika dalam bekerjasama dan bersaing mereka berlaku fair (terbuka) maka harmoni sosial akan tercipta. Tetapi jika mereka bersaing secara tidak fair (tertutup) maka konflik antar manusia bisa terjadi. Sebagai makhluk social manusia merindukan harmoni social (perdamaian) tetapi juga tak pernah berhenti dari konflik.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Diperkuat dengan dalil Aristoteles mengatakan Manusia itu Zoon Politicon yang artinya satu individu dengan individu lainnya saling membutuhkan satu sama lain sehingga keterkaitan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedang menurut Freud,super-ego pribadi manusia sudah mulai dibentuk ketika ia berumur 5-6 tahun dan perkembangan super-ego tersebut berlangsung terus menerus selama ia hidup. Super-ego yang terdiri dari atas hati nurani, norma-norma, dan cita-cita pribadi itu tidak mungkin terbentuk dan berkembang tanpa manusia itu bergaul dengan manusia lainnya, sehingga sudah jelas bahwa tanpa pergaulan sosial itu manusia itu tidak dapat berkembang sebagai manusia seutuhnya.
Meskipun banyak spesies berprinsip sosial, manusia sebagai makhluk sosial akan membentuk kelompok berdasarkan ikatan / pertalian genetik, perlindungan-diri, atau membagi pengumpulan makanan dan penyalurannya, manusia dibedakan dengan rupa-rupa dan kemajemukan dari adat kebiasaan yang mereka bentuk entah untuk kelangsungan hidup individu atau kelompok dan untuk pengabadian dan perkembangan teknologi, pengetahuan, serta kepercayaan. Identitas kelompok, penerimaan dan dukungan dapat mendesak pengaruh kuat pada tingkah laku individu, tetapi manusia juga unik dalam kemampuannya untuk membentuk dan beradaptasi ke kelompok baru.
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu :
1). Karena manusia tunduk pada aturan yang berlaku.
2). Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
3). Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4). Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup diantara manusia lain

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki 3 aspek penting dalam hidupnya, yaitu:

1)    Aspek Organik

Aspek Organik ini yaitu manusia sebagai makhluk sosial yang mempunyai fisik yang disebut jasmani. Organ tubuh manusia mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki yang membuat ia disebut sebagai manusia.

2)    Aspek Psikologis

Yaitu unsur rohaniah yang terdapat di dalam manusia sebagai makhluk sosial. Jiwa atau ruh yang menjadikan seorang manusia itu hidup dan memiliki ciri-ciri hidup. Mulai dari bernafas, tumbuh, berkembang hingga memiliki pemikiran yang bersifat abstrak. Termasuk memiliki perasaan terhadap segala sesuatu yang dialaminya baik manusia sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial.

3)    Aspek Sosial

Aspek sosial yang  dimaksud adalah adanya kebersamaan yang menjadi bagian dari ciri manusia sebagai makhluk sosial. Dalam situasi atau kondisi tertentu mereka melakukan sesuatu secara bersama-sama. Mereka melakukan kerjasama dengan manusia lainnya dalam upaya mewujudkan peranan manusia sebagai makhluk sosial.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki 2 harkat, yakni:

1. Keinginan untuk bersatu dengan manusia lainnya (masyarakat) Dalam keinginan untuk bersatu dengan manusia lainnya (bermasyarakat), manusia cenderung untuk memenuhi tujuan hidupnya dalam menyejahterakan kehidupannya, misalnya saja dalam hal untuk mewujudkan suatu keamanan dalam suatu tempat tinggal dan dalam berbagai hal lainnya yang tak luput dengan membutuhkan bantuan orang lain.




2. Keinginan untuk menjadi satu dengan alam sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam hal pangan dan lain sebagainya, manusia sebagai makhluk sosial cenderung pula berkeinginan untuk menjadi satu dengan alam sekitarnya. Manusia mencoba untuk memahami bagaimana suatu sumber daya alam dapat menghasilkan suatu produk untuk memenuhi kelangsungan hidup manusia tersebut, sehingga dalam proses inilah diperlukannya suatu bentuk interaksi dengan alam sekitar. Adapun faktor yang akan mempengaruhi manusia dalam berperilaku dan berinteraksi dengan sesamanya, yakni faktor intern (dalam) dan faktor ekstern (luar).


Faktor intern :
•             Sikap dan gaya hidup
•             Selera
•             Pendapatan
•             Intensitas kebutuhan

Faktor Ekstern :
•             Lingkungan
•             Adat istiadat
•             Kebijakan Pemerintah
•             Mode/ Trend
•             Kemajuan teknologi dan kebudayaan
•             Keadaan alam

Manusia Sebagai Makhluk Budaya


Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Manusia juga akan mulai berpikir tentang bagaimana caranya menggunakan hewan atau binatang untuk lebih memudahkan kerja manusia dan menambah hasil usahannya dalam kaitannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Manusia sangat mempunyai hasrat yang tinggi apabila dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Hasrat untuk selalu menambah hasil usahanya guna mempermudah lagi perjuangan hidupnya menimbulkan perekonomian dalam lingkungan kerja sama yang teratur. Hasrat disertai rasa keindahan menimbulkan kesenian. Hasrat akan mengatur kedudukannya dalam alam sekitarnya, dalam menghadapai tenaga-tenaga alam yang beraneka ragam bentuknya dan gaib, menimbulkan kepercayaan dan keagamaan. Hasrat manusia yang selalu ingin tahu tentang segala sesuatu disekitarnya menimbulkan ilmu pengetahuan.
Ada hakekatnya kebudayaan mempunyai dua segi, bagian yang tidak dapat dilepaskan hubungannya satu sama lain yaitu segi kebendaan dan segi kerohanian. Segi kebendaan yaitu meliputi segala benda buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya, serta bisa diraba. Segi kerohanian terdiri atas alam pikiran dan kumpulan perasaan yang tersusun teratur. Keduanya tidak bisa diraba.
Manusia adalah mahluk berbudaya. Berbudaya merupakan kelebihan manusia dibanding mahluk lain. Dengan berbudaya, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan hidupnya. Manusia menggunakan akal dan budinya dalam berbudaya. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya.
Banyak pengertian tentang budaya atau kebudayaan. Kroeber dan Kluckholn (1952) menginventarisasi lebih dari 160 definisi tentang kebudayaan, namun pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang bersifat prinsip.
            Konsep kebudayaan membantu dalam membandingkan berbagai mahluk hidup. Isu yang sangat penting adalah kemampuan belajar. Lebah melakukan aktifitasnya hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun dalam bentuk yang sama. Setiap jenis lebah mempunyai pekerjaan yang khusus dan melakukan kegiatannya secara kontinyu tanpa memperdulikan perubahan lingkungan disekitarnya. Lebah pekerja terus sibuk mengumpulkan madu untuk koloninya. Tingkah laku ini sudah terprogram dalam gen mereka yang berubah secara sangat lambat dalam mengikuti perubahan lingkungan di sekitarnya. Perubahan tingkah laku lebah akhirnya harus menunggu perubahan dalam gen. Hasilnya adalah tingkah-laku lebah menjadi tidak fleksibel.
Berbeda dengan binatang, tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi karena kemampuan dari manusia untuk belajar dan beradaptasi dengan apa yang telah dipelajarinya. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
            Kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Manusia berbeda dengan binatang, bukan saja dalam banyaknya kebutuhan, namun juga dalam cara memenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah antara manusia dan binatang.
            Ketidakmampuan manusia untuk bertindak instingtif diimbangi oleh kemampuan lain yakni kemampuan untuk belajar, berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Kemampuan untuk belajar dimungkinkan oleh berkembangnya inteligensi dan cara berfikir simbolik. Terlebih lagi manusia mempunyai budi yang merupakan pola kejiwaan yang di dalamnya terkandung dorongan-dorongan hidup yang dasar, insting, perasaan, dengan pikiran, kemauan dan hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberi penilaian terhadap obyek dan kejadian.
            Manusia adalah mahluk yang berbudaya. Berbudaya merupakan ciri khas kehidupan manusia yang membedakannya dari mahluk lain. Manusia dilahirkan dalam suatu budaya tertentu yang mempengaruhi kepribadiannya. Pada umumnya manusia sangat peka terhadap budaya yang mendasari sikap dan perilakunya.
            Kebudayaan merupakan induk dari berbagai macam pranata yang dimiliki manusia dalam hidup bermasyarakat. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup.
            Etika dapat diciptakan, tetapi masyarakat yang beretika dan berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa persyaratan dasar, yang membutuhkan dukungan-dukungan, seperti dukungan politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil keputusan, serta pelaksanaan secara konsekuen. Selain itu dibutuhkan pula ruang akomodasi, baik lokal maupun nasional di mana etika diterapkan, pengawasan, pengamatan, dan adanya pihak-pihak yang memelihara kehidupan etika. Kesadaran etis bisa tumbuh karena disertai akomodasi.
Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga terkandung estetika di dalamnya. Jika etika menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab, estetika membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya.
            Hakikat kodrat manusia itu adalah
1) sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam
3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan dan sesuai dengan hakikat kodratinya.  Manusia dipandang mulia atau terhina tidak berdasarkan aspek fisiologisnya. Aspek fisik bukanlah tolak ukur bagi derajat kemanusiaannya.Hakikat kodrati manusia tersebut mencerminkan kelebihannya dibanding mahluk lain. Manusia adalah makhluk berpikir yang bijaksana (homo sapiens), manusia sebagai pembuat alat karena sadar keterbatasan inderanya sehingga memerlukan instrumen (homo faber), manusia mampu berbicara (homo languens), manusia dapat bermasyarakat (homo socious) dan berbudaya (homo humanis), manusia mampu mengadakan usaha (homo economicus), serta manusia berkepercayaan dan beragama (homo religious), sedangkan hewan memiliki daya pikir terbatas dan benda mati  cenderung tidak memliki perilaku dan tunduk pada hukum alam.
            Keunggulan manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab berkat ketekunannya memantau berbagai gejala dan peristiwa alam. Manusia tidak lagi menemukan kenyataan sebagai sesuatu yang selesai, melainkan sebagai peluang yang membuka berbagai kemungkinan. Setiap kenyataan mengisyaratkan adanya kemungkinan. Transendensi manusia terhadap kenyataan yang ditemuinya sebagai pembuka berbagai kemungkinan itu merupakan kemampuannya yang paling mendasari perkembangan pengetahuannya.
            Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki dua macam sistem budaya yang sama-sama harus dipelihara dan dikembangkan, yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya etnik lokal. Sistem budaya nasional adalah sesuatu yang relatif baru dan sedang berada dalam proses pembentukannya. Sistem ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa Indonesia, tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal.
            Nilai-nilai budaya yang terbentuk dalam sistem budaya nasional bersifat prospektif, misalnya kepercayaan religius kepada Tuhan Yang Maha Esa; pencarian kebenaran duniawi melalui jalan ilmiah; penghargaan yang tinggi atas kreativitas dan inovasi, efisiensi tindakan dan waktu; penghargaan terhadap sesama atas dasar prestasinya lebih daripada atas dasar kedudukannya; penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan rakyat; serta toleransi dan simpati terhadap budaya suku bangsa yang bukan suku bangsanya sendiri.
            Nilai-nilai tersebut menjadi bercitra Indonesia karena dipadu dengan nilai-nilai lain dari nilai-nilai budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistem budaya etnik lokal. Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pernbentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, seperti dalam bahasa, seni, tata masyarakat, dan teknologi, yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintas budaya.


C)    Peranan Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Budaya

Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain. Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.

Begitu pula peranan manusia sebagai makhluk yang berbudaya yang mulai luntur seperti budaya gotong royong. Dalam pengertian manusia diatas kita telah membahas bahwa manusia adalah mahluk sosial yaitu dimana manusia tidak dapat hidup sendiri melainkan hidup berdampingan antara individu satu dengan individu yang lain. Gotong royong di Indonesia sendiri merupakan suatu istilah yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil atau tujuan yang sudah direncanakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil, atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara suka rela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing. Pekerjaan jika dilakukan dengan cara gotong royong akan lebih mudah dan ringan. Pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya, dan bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial. Sifat gotong royong dan kekeluargaan didaerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam. Satu fenomena yang ditampakkan oleh masayarakat desa, baik secara langsung ataupun tidak langsung ketika bertemu/bergaul dengan orang kota adalah perasaan mindernya yang cukup besar. Biasanya mereka cenderung untuk diam/tidak banyak omong.  Masyarakat desa benar-benar memperhitungkan kebaikan orang lain yang pernah diterimanya sebagai “patokan” untuk membalas budi sebesar-besarnya. Balas budi ini tidak selalu dalam wujud material tetapi juga dalam bentuk penghargaan sosial. Ciri-ciri yang telah diungkapkan di atas yang seharusnya menjadi identitas mereka, di sebagian masyarakat pedesaan hal tersebut telah pudar bahkan sebagian lagi telah hilang ditelan zaman. Contoh konkrit, gotong royong. Masyarakat pedesaan tempo dulu menjadikan gotong royong sebagai sebuah kearifan lokal. Bahkan menjadi sebuah gunjingan di kalangan masyarakat jika ada seseorang yang tidak mau ikut campur dalam kegiatan tersebut. Tapi sekarang, hal ini telah dilupakan dan terkesan individualis, yang notabene hidup individualis adalah ciri masyarakat perkotaan dan perumahan.
Sedangkan di perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam  kegiatan  kerja bakti di lingkungan rumah, disekolah dan bahkan dikantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbulah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong, sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan nasional, di bandingkan dengan cara individualisme yang mementingkan diri sendiri maka akan memeperlambat pembangunan di suatu daerah. Kesadaran untuk memiliki rasa gotong royong haruslah diawali dari diri kita masing-masing, memiliki rasa gotong royong yang tinggi akan membangun solidaritas dan kepedulian terhadap lingkungan juga bisa menurunkan rasa individualisme maupun kelompok. Dari kesadaran untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama akan menciptakan kerukunan antar masyarakat. Sehingga ideologi-ideologi ekstrimisme atau radikal maupun sikap liar dari masyarakat yang akhir-akhir ini bermunculan akan bisa ditanggulangi yang akan menciptakan karakter bangsa sesuai falsafat pancasila.

Opini
Kita Manusia adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang saling berhubungan, berinteraksi satu sama lain untuk mencapai kepentingan atau kebutuhan hidupnya. Manusia tidak bisa hidup sendiri melainkan ada orang lain yang akan melindungi, mengajarkan,  saling membantu untuk meningkatkan kemampuan dirinya atau kebutuhan lain. Oleh karena itu dibutuhkan akhlak yang baik dan jujur untuk mendapatkan simpati atau respek dari orang lain. Jangan sampai semua orang akan menjauhi kita akibat perbuatan buruk kita sendiri.





Refrensi :



Sunday, March 16, 2014

Pengertian Budaya Dan Contoh Budaya Beserta Hubungannya Dengan Kehidupan Kita




PENGERTIAN BUDAYA
Budaya atau kebudayaan adalah berasal dari bahasa sansakerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi ( budi atau akal) diartikan sebagai hal hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris , kebudayaan disebut culture, yang berasal dari bahasa latin uaitu colere, yaitu mengolah atau mengerjakan Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. (Sumber :Wikipedia)
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. (Sumber :Wikipedia)





Orang Minang/Minangkabau
Minangkabau atau yang biasa disingkat Minang adalah kelompok etnis Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada nama ibu kota provinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang. Namun, masyarakat ini biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, yang bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri.
Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki, serta menganut sistem adat yang khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam, sedangkan Thomas Stamford Raffles, setelah melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal bangsa Melayu, yang kemudian penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur.
Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnis ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.
Orang Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di Kuala Lumpur, Seremban, Singapura, Jeddah, Sydney, dan Melbourne.
Masyarakat Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang, dan sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara.  Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal di dalam tambo. Dari tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu kerajaan asing (biasa ditafsirkan sebagai Majapahit) yang datang dari laut akan melakukan penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif, sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang lapar. Dalam pertempuran, anak kerbau yang lapar itu menyangka kerbau besar tersebut adalah induknya. Maka anak kerbau itu langsung berlari mencari susu dan menanduk hingga mencabik-cabik perut kerbau besar tersebut. Kemenangan itu menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau, yang berasal dari ucapan "Manang kabau" (artinya menang kerbau). Kisah tambo ini juga dijumpai dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan juga menyebutkan bahwa kemenangan itu menjadikan negeri yang sebelumnya bernama Periaman (Pariaman) menggunakan nama tersebut. Selanjutnya penggunaan nama Minangkabau juga digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang terletak di kecamatan Sungayang, kabupaten Tanah Datar, provinsi Sumatera Barat.
Dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagama bertarikh 1365, juga telah menyebutkan nama Minangkabwa sebagai salah satu dari negeri Melayu yang ditaklukannya. Begitu juga dalam Tawarikh Ming tahun 1405, terdapat nama kerajaan Mi-nang-ge-bu dari enam kerajaan yang mengirimkan utusan menghadap kepada Kaisar Yongle di Nanjing.  Di sisi lain, nama "Minang" (kerajaan Minanga) itu sendiri juga telah disebutkan dalam Prasasti Kedukan Bukit tahun 682 dan berbahasa Sanskerta. Dalam prasasti itu dinyatakan bahwa pendiri kerajaan Sriwijaya yang bernama Dapunta Hyang bertolak dari "Minānga" .... Beberapa ahli yang merujuk dari sumber prasasti itu menduga, kata baris ke4 (...minānga) dan ke-5 (tāmvan....) sebenarnya tergabung, sehingga menjadi mināngatāmvan dan diterjemahkan dengan makna sungai kembar. Sungai kembar yang dimaksud diduga menunjuk kepada pertemuan (temu) dua sumber aliran Sungai Kampar, yaitu Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan. Namun pendapat ini dibantah oleh Casparis, yang membuktikan bahwa "tāmvan" tidak ada hubungannya dengan "temu", karena kata temu dan muara juga dijumpai pada prasasti-prasasti peninggalan zaman Sriwijaya yang lainnya. Oleh karena itu kata Minanga berdiri sendiri dan identik dengan penyebutan Minang itu sendiri.
Asal usul
Dari tambo yang diterima secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek moyang mereka berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnain. Walau tambo tersebut tidak tersusun secara sistematis dan lebih kepada legenda berbanding fakta serta cendrung kepada sebuah karya sastra yang sudah menjadi milik masyarakat banyak. Namun demikian kisah tambo ini sedikit banyaknya dapat dibandingkan dengan Sulalatus Salatin yang juga menceritakan bagaimana masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk meminta Sang Sapurba salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain tersebut untuk menjadi raja mereka.
Masyarakat Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar 2.500–2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah timur pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar sampai ke dataran tinggi yang disebut darek dan menjadi kampung halaman orang Minangkabau. Beberapa kawasan darek ini kemudian membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama luhak, yang selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak Nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Limo Puluah, Luhak Agam, dan Luhak Tanah Data. Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, kawasan luhak tersebut menjadi daerah teritorial pemerintahan yang disebut afdeling, dikepalai oleh seorang residen yang oleh masyarakat Minangkabau disebut dengan nama Tuan Luhak.
Sementara seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa kawasan tertentu menjadi kawasan rantau. Konsep rantau bagi masyarakat Minang merupakan suatu kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga berfungsi sebagai tempat mencari kehidupan, kawasan perdagangan. Rantau di Minangkabau dikenal dengan Rantau Nan Duo terbagi atas Rantau di Hilia (kawasan pesisir timur) dan Rantau di Mudiak (kawasan pesisir barat).
Pada awalnya penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu, namun sejak abad ke-19, penyebutan Minang dan Melayu mulai dibedakan melihat budaya matrilineal yang tetap bertahan berbanding patrilineal yang dianut oleh masyarakat Melayu umumnya. Kemudian pengelompokan ini terus berlangsung demi kepentingan sensus penduduk maupun politik.
Agama
Masyarakat Minang saat ini merupakan pemeluk agama Islam, jika ada masyarakatnya keluar dari agama Islam (murtad), secara langsung yang bersangkutan juga dianggap keluar dari masyarakat Minang, dalam istilahnya disebut "dibuang sepanjang adat". Agama Islam diperkirakan masuk melalui kawasan pesisir timur, walaupun ada anggapan dari pesisir barat, terutama pada kawasan Pariaman, namun kawasan Arcat (Aru dan Rokan) serta Inderagiri yang berada pada pesisir timur juga telah menjadi kawasan pelabuhan Minangkabau, dan Sungai Kampar maupun Batang Kuantan berhulu pada kawasan pedalaman Minangkabau. Sebagaimana pepatah yang ada di masyarakat, Adat manurun, Syarak mandaki (Adat diturunkan dari pedalaman ke pesisir, sementara agama (Islam) datang dari pesisir ke pedalaman), serta hal ini juga dikaitkan dengan penyebutan Orang Siak merujuk kepada orang-orang yang ahli dan tekun dalam agama Islam, masih tetap digunakan di dataran tinggi Minangkabau.
Sebelum Islam diterima secara luas, masyarakat ini dari beberapa bukti arkeologis menunjukan pernah memeluk agama Buddha terutama pada masa kerajaan Sriwijaya, Dharmasraya, sampai pada masa-masa pemerintahan Adityawarman dan anaknya Ananggawarman. Kemudian perubahan struktur kerajaan dengan munculnya Kerajaan Pagaruyung yang telah mengadopsi Islam dalam sistem pemerintahannya, walau sampai abad ke-16, Suma Oriental masih menyebutkan dari tiga raja Minangkabau hanya satu yang telah memeluk Islam.
Kedatangan Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang dari Mekkah sekitar tahun 1803, memainkan peranan penting dalam penegakan hukum Islam di pedalaman Minangkabau. Walau pada saat bersamaan muncul tantangan dari masyarakat setempat yang masih terbiasa dalam tradisi adat, dan puncak dari konflik ini muncul Perang Padri sebelum akhirnya muncul kesadaran bersama bahwa adat berasaskan Al-Qur'an.

Adat dan budaya Minang
Budaya Minangkabau adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau dan berkembang di seluruh kawasan berikut daerah perantauan Minangkabau. Budaya ini merupakan salah satu dari dua kebudayaan besar di Nusantara yang sangat menonjol dan berpengaruh. Budaya ini memiliki sifat egaliter, demokratis, dan sintetik, yang menjadi anti-tesis bagi kebudayaan besar lainnya, yakni budaya Jawa yang bersifat feodal dan sinkretik.[1]
Berbeda dengan kebanyakan budaya yang berkembang di dunia, budaya Minangkabau menganut sistem matrilineal baik dalam hal pernikahan, persukuan, warisan, dan sebagainya.

 

Sejarah

Berdasarkan historis, budaya Minangkabau berasal dari Luhak Nan Tigo, yang kemudian menyebar ke wilayah rantau di sisi barat, timur, utara dan selatan dari Luhak Nan Tigo.[2] Saat ini wilayah budaya Minangkabau meliputi Sumatera Barat, bagian barat Riau (Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hulu), pesisir barat Sumatera Utara (Natal, Sorkam, Sibolga, dan Barus), bagian barat Jambi (Kerinci, Bungo), bagian utara Bengkulu (Mukomuko), bagian barat daya Aceh (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tenggara), hinggaNegeri Sembilan di Malaysia.
Budaya Minangkabau pada mulanya bercorakkan budaya animisme dan Hindu-Budha. Kemudian sejak kedatangan para reformis Islam dari Timur Tengah pada akhir abad ke-18, adat dan budaya Minangkabau yang tidak sesuai dengan hukum Islam dihapuskan. Para ulama yang dipelopori oleh Haji Piobang, Haji Miskin, dan Haji Sumanik, mendesak Kaum Adat untuk mengubah pandangan budaya Minang yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk berkiblat kepada syariat Islam. Budaya menyabung ayam, mengadu kerbau, berjudi, minum tuak, diharamkan dalam pesta-pesta adat masyarakat Minang.
Reformasi budaya di Minangkabau terjadi setelah Perang Padri yang berakhir pada tahun 1837. Hal ini ditandai dengan adanya perjanjian di Bukit Marapalam antara alim ulama, tokoh adat, dancadiak pandai (cerdik pandai). Mereka bersepakat untuk mendasarkan adat budaya Minang pada syariat Islam. Kesepakatan tersebut tertuang dalam adagium Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai. (Adat bersendikan kepada syariat, syariat bersendikan kepada Al-Quran). Sejak reformasi budaya dipertengahan abad ke-19, pola pendidikan dan pengembangan manusia di Minangkabau berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Sehingga sejak itu, setiap kampung atau jorong di Minangkabau memiliki masjid, selain surau yang ada di tiap-tiap lingkungan keluarga. Pemuda Minangkabau yang beranjak dewasa, diwajibkan untuk tidur di surau. Di surau, selain belajar mengaji, mereka juga ditempa latihan fisik berupa ilmu bela diripencak silat.

 

 

Produk kebudayaan

A. Kemasyarakatan dan filosofi

Kepemimpinan

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/8/85/Batagak_Penghulu.jpg/250px-Batagak_Penghulu.jpg
http://bits.wikimedia.org/static-1.23wmf16/skins/common/images/magnify-clip.png
Acara Batagak Penghulu untuk mengukuhkan pemimpin kaum di Minangkabau
Masyarakat Minangkabau memiliki filosofi bahwa "pemimpin itu hanyalah ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah." Artinya seorang pemimpin haruslah dekat dengan masyarakat yang ia pimpin, dan seorang pemimpin harus siap untuk dikritik jika ia berbuat salah.[3] Dalam konsep seperti ini, Minangkabau tidak mengenal jenis pemimpin yang bersifat diktator dan totaliter. Selain itu konsep budaya Minangkabau yang terdiri dari republik-republik mini, dimana nagari-nagari sebagai sebuah wilayah otonom, memiliki kepala-kepala kaum yang merdeka. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta dipandang sejajar di tengah-tengah masyarakat.
Dengan filosofi tersebut, maka Minangkabau banyak melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah di berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, kebudayaan, dan keagamaan. Sepanjang abad ke-20, etnis Minangkabau merupakan salah satu kelompok masyarakat di Indonesia yang paling banyak melahirkan pemimpin dan tokoh pelopor. Mereka antara lain : Tan Malaka, Mohammad Hatta, Yusof Ishak, Tuanku Abdul Rahman,Sutan Sjahrir, Agus Salim, Assaat, Hamka, Mohammad Natsir, Muhammad Yamin, Abdul Halim dan lain-lain.

Pendidikan

Budaya Minangkabau mendorong masyarakatnya untuk mencintai pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga sejak kecil, para pemuda Minangkabau telah dituntut untuk mencari ilmu. Filosofi Minangkabau yang mengatakan bahwa "alam terkembang menjadi guru", merupakan suatu adagium yang mengajak masyarakat Minangkabau untuk selalu menuntut ilmu. Pada masa kedatangan Islam, pemuda-pemuda Minangkabau selain dituntut untuk mempelajari adat istiadat juga ditekankan untuk mempelajari ilmu agama. Hal ini mendorong setiap kaum keluarga, untuk mendirikan surau sebagai lembaga pendidikan para pemuda kampung.
Setelah kedatangan imperium Belanda, masyarakat Minangkabau mulai dikenalkan dengan sekolah-sekolah umum yang mengajarkan ilmu sosial dan ilmu alam. Pada masa Hindia-Belanda, kaum Minangkabau merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling bersemangat dalam mengikuti pendidikan Barat. Oleh karenanya, di Sumatera Barat banyak didirikan sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Semangat pendidikan masyarakat Minangkabau tidak terbatas di kampung halaman saja. Untuk mengejar pendidikan tinggi, banyak di antara mereka yang pergi merantau. Selain ke negeriBelanda, Jawa juga merupakan tujuan mereka untuk bersekolah. Sekolah kedokteran STOVIA di Jakarta, merupakan salah satu tempat yang banyak melahirkan dokter-dokter Minang. Data yang sangat konservatif menyebutkan, pada periode 1900 – 1914, ada sekitar 18% lulusan STOVIA merupakan orang-orang Minang.[6]

 

Kewirausahaan

Orang Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang memiliki etos kewirausahaan yang tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya perusahaan serta bisnis yang dijalankan oleh pengusaha Minangkabau di seluruh Indonesia. Selain itu banyak pula bisnis orang-orang Minang yang dijalankan dari Malaysia dan Singapura. Wirausaha Minangkabau telah melakukan perdagangan di Sumatera dan Selat Malaka, sekurangnya sejak abad ke-7. Hingga abad ke-18, para pedagang Minangkabau hanya terbatas berdagang emas dan rempah-rempah. Meskipun ada pula yang menjual senjata ke Kerajaan Malaka, namun jumlahnya tidak terlalu besar.[7] Pada awal abad ke-18, banyak pengusaha-pengusaha Minangkabau yang sukses berdagang rempah-rempah. Di Selat Malaka, Nakhoda Bayan, Nakhoda Intan, dan Nakhoda Kecil, merupakan pedagang-pedagang lintas selat yang kaya. Kini jaringan perantauan Minangkabau dengan aneka jenis usahanya, merupakan salah satu bentuk kewirausahaan yang sukses di Nusantara. Mereka merupakan salah satu kelompok pengusaha yang memiliki jumlah aset cukup besar.[8]. Pada masa-masa selanjutnya budaya wirausaha Minangkabau juga melahirkan pengusaha-pengusaha besar diantaranya Hasyim Ning, Rukmini Zainal Abidin, Anwar Sutan Saidi, Abdul Latief, Fahmi Idris, danBasrizal Koto. Pada masa Orde Baru pengusaha-pengusaha dari Minangkabau mengalami situasi yang tidak menguntungkan karena tiadanya keberpihakan penguasa Orde Baru kepada pengusaha pribumi.

Demokrasi

Produk budaya Minangkabau yang juga menonjol ialah sikap demokratis pada masyarakatnya. Sikap demokratis pada masyarakat Minang disebabkan karena sistem pemerintahan Minangkabau terdiri dari banyak nagari yang otonom, dimana pengambilan keputusan haruslah berdasarkan pada musyawarah mufakat. Hal ini terdapat dalam pernyataan adat yang mengatakan bahwa "bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat". Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid pernah mengafirmasi adanya demokrasi Minang dalam budaya politik Indonesia. Sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan ditengarai berasal dari semangat demokrasi Minangkabau, yang mana rakyat/masyarakatnya hidup di tengah-tengah permusyawaratan yang terwakilkan.

Harta pusaka

Dalam budaya Minangkabau terdapat dua jenis harta pusaka, yakni harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan warisan turun-temurun dari leluhur yang dimiliki oleh suatu keluarga atau kaum, sedangkan harta pusaka rendah merupakan hasil pencaharian seseorang yang diwariskan menurut hukum Islam.
Harta pusaka tinggi adalah harta milik seluruh anggota keluarga yang diperoleh secara turun temurun melalui pihak perempuan. Harta ini berupa rumah, sawah, ladang, kolam, dan hutan. Anggota kaum memiliki hak pakai dan biasanya pengelolaan diatur oleh datuk kepala kaum. Hak pakai dari harta pusaka tinggi ini antara lain; hak membuka tanah, memungut hasil, mendirikan rumah, menangkap ikan hasil kolam, dan hak menggembala.
Harta pusaka tinggi tidak boleh diperjualbelikan dan hanya boleh digadaikan. Menggadaikan harta pusaka tinggi hanya dapat dilakukan setelah dimusyawarahkan di antara petinggi kaum, diutamakan di gadaikan kepada suku yang sama tetapi dapat juga di gadaikan kepada suku lain.
Tergadainya harta pusaka tinggi karena empat hal:
·         Gadih gadang indak balaki (perawan tua yang belum bersuami)
Jika tidak ada biaya untuk mengawinkan anak wanita, sementara umurnya sudah telat.
·         Mayik tabujua di ateh rumah (mayat terbujur di atas rumah)
Jika tidak ada biaya untuk mengurus jenazah yang harus segera dikuburkan.
·         Rumah gadang katirisan (rumah besar bocor)
Jika tidak ada biaya untuk renovasi rumah, sementara rumah sudah rusak dan lapuk sehingga tidak layak huni.
·         Mambangkik batang tarandam (membongkar kayu yang terendam)
Jika tidak ada biaya untuk pesta pengangkatan penghulu (datuk) atau biaya untuk menyekolahkan seorang anggota kaum ke tingkat yang lebih tinggi.
 
Kontroversi Hukum Islam
Menurut hukum Islam, harta haruslah diturunkan sesuai dengan faraidh yang sudah diatur pembagiannya antara pihak perempuan dan laki-laki. Namun di Minangkabau, seluruh harta pusaka tinggi diturunkan kepada anggota keluarga perempuan dari garis keturunan ibu. Hal ini menimbulkan kontoversi dari sebagian ulama.
Ulama Minangkabau yang paling keras menentang pengaturan harta pusaka tinggi yang tidak mengikuti hukum waris Islam adalah Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Syeikh Tahir Jalaluddin Al-Azhari, dan Agus Salim.[9] Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, imam dan khatib Masjidil Haram Mekkah, menyatakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk harta syubhat sehingga haram untuk dimanfaatkan. Beliau konsisten dengan pendapatnya itu dan oleh sebab itulah ia tidak mau kembali ke ranah Minang.[10] Sikap Abdul Karim Amrullah berbeda dengan ulama-ulama di atas. Beliau mengambil jalan tengah dengan memfatwakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk kategori wakaf, yang boleh dimanfaatkan oleh pihak keluarga namun tidak boleh diperjualbelikan.
Pada hakikatnya, harta pusaka tinggi merupakan amanah dari leluhur yang tidak diketahui siapa pemilik aslinya, dan diwasiatkan berdasarkan garis keturunan ibu. Jika harta ini diwariskan layaknya harta pusaka rendah atau warisan biasa, tentu harus jelas siapa yang mewariskannya. Itulah alasan logis harta pusaka tinggi tidak diperbolehkan untuk diwarisi oleh ayah.

B. Seni

Arsitektur

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/a/a0/West_Sumatra_Grand_Mosque_%28Development_Jan_2012_02%29.jpg/300px-West_Sumatra_Grand_Mosque_%28Development_Jan_2012_02%29.jpg
http://bits.wikimedia.org/static-1.23wmf16/skins/common/images/magnify-clip.png
Masjid Raya Sumatera Barat yang desainnya mengikuti tipologi arsitektur Minangkabau
Arsitektur Minangkabau merupakan bagian dari seni arsitektur khas Nusantara, yang wilayahnya merupakan kawasan rawan gempa. Sehingga banyak rumah-rumah tradisionalnya yang berbentuk panggung, menggunakan kayu dan pasak, serta tiang penyangga yang diletakkan di atas batu tertanam. Namun ada beberapa kekhasan arsitektur Minangkabau yang tak dapat dijumpai di wilayah lain, seperti atap bergonjong. Model ini digunakan sebagai bentuk atap rumah, balai pertemuan, dan kini juga digunakan sebagai bentuk atap kantor-kantor di seluruh Sumatera Barat. Di luar Sumatera Barat, atap bergonjong juga terdapat pada kantor perwakilan Pemda Sumatera Barat di Jakarta, serta pada salah satu bangunan di halaman Istana Seri Menanti, Negeri Sembilan. Bentuk gonjong diyakini berasal dari bentuk tanduk kerbau, yang sekaligus merupakan ciri khas etnik Minangkabau.

Masakan

Memasak makanan yang lezat merupakan salah satu budaya dan kebiasaan masyarakat Minangkabau. Hal ini dikarenakan seringnya penyelenggaraan pesta adat, yang mengharuskan penyajian makanan yang nikmat. Masakan Minangkabau tidak hanya disajikan untuk masyarakat Minangkabau saja, namun juga telah dikonsumsi oleh masyarakat di seluruh Nusantara. Orang-orang Minang biasa menjual makanan khas mereka seperti rendang, asam pedas, soto padang, sate padang, dan dendeng balado di rumah makan yang biasa dikenal dengan Restoran Padang. Restoran Padang tidak hanya tersebar di seluruh Indonesia, namun juga banyak terdapat di Malaysia, Singapura, Australia, Belanda, dan Amerika Serikat. Rendang salah satu masakan khas Minangkabau, telah dinobatkan sebagai masakan terlezat di dunia.
Masakan Minangkabau merupakan masakan yang kaya akan variasi bumbu. Oleh karenanya banyak dimasak menggunakan rempah-rempah seperti cabai, serai, lengkuas, kunyit, jahe, bawang putih, dan bawang merah. Kelapa merupakan salah satu unsur pembentuk cita rasa masakan Minang. Bahan utama masakan Minang antara lain daging sapi, daging kambing, ayam, ikan, dan belut. Orang Minangkabau hanya menyajikan makanan-makanan yang halal, sehingga mereka menghindari alkohol dan lemak babi. Selain itu masakan Minangkabau juga tidak menggunakan bahan-bahan kimia untuk pewarna, pengawet, dan penyedap rasa. Teknik memasaknya yang agak rumit serta memerlukan waktu cukup lama, menjadikannya sebagai makanan yang nikmat dan tahan lama.

 

Literasi

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b4/Aksara_Minangkabau.jpg/150px-Aksara_Minangkabau.jpg
http://bits.wikimedia.org/static-1.23wmf16/skins/common/images/magnify-clip.png
Aksara Minangkabau
Masyarakat Minangkabau telah memiliki budaya literasi sejak abad ke-12. Hal ini ditandai dengan ditemukannya aksara Minangkabau. Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah merupakan salah satu literatur masyarakat Minangkabau yang pertama. Tambo Minangkabau yang ditulis dalam Bahasa Melayu, merupakan literatur Minangkabau berupa historiografi tradisional. Pada abad pertengahan, sastra Minangkabau banyak ditulis menggunakan Huruf Jawi. Di masa ini, sastra Minangkabau banyak yang berupa dongeng-dongeng jenaka dan nasehat. Selain itu ada pula kitab-kitab keagamaan yang ditulis oleh ulama-ulama tarekat. Di akhir abad ke-19, cerita-cerita tradisional yang bersumber dari mulut ke mulut, seperti Cindua Mato, Anggun Nan Tongga, dan Malin Kundang mulai dibukukan.
Pada abad ke-20, sastrawan Minangkabau merupakan tokoh-tokoh utama dalam pembentukan bahasa dan sastra Indonesia. Lewat karya-karya mereka berupa novel, roman, dan puisi, sastra Indonesia mulai tumbuh dan berkembang. Sehingga novel yang beredar luas dan menjadi bahan pengajaran penting bagi pelajar di seluruh Indonesia dan Malaysia, adalah novel-novel berlatarbelakang budaya Minangkabau. Seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, Merantau ke Deli dan Di Bawah Lindungan Ka'bah karya Hamka, Salah Asuhan karya Abdul Muis, Sitti Nurbaya karya Marah Rusli, dan Robohnya Surau Kami karya Ali Akbar Navis. Budaya literasi Minangkabau juga melahirkan tokoh penyair seperti Chairil Anwar, Taufiq Ismail dan tokoh sastra lainnya Sutan Takdir Alisjahbana.

Pantun dan pepatah-petitih

Dalam masyarakat Minangkabau, pantun dan pepatah-petitih merupakan salah satu bentuk seni persembahan dan diplomasi yang khas. Pada umumnya pantun dan pepatah-petitih menggunakan bahasa kiasan dalam penyampaiannya.[14] Sehingga di Minangkabau, seseorang bisa dikatakan tidak beradat jika tidak menguasai seni persembahan. Meski disampaikan dengan sindiran, pantun dan pepatah-petitih bersifat lugas. Di dalamnya tak ada kata-kata yang ambigu dan bersifat mendua. Budaya pepatah-petitih, juga digunakan dalam sambah-manyambah untuk menghormati tamu yang datang. Sambah-manyambah ini biasa digunakan ketika tuan rumah (si pangka) hendak mengajak tamunya makan. Atau dalam suatu acara pernikahan, ketika pihak penganten wanita (anak daro) menjemput penganten laki-laki (marapulai).
Selain berkembang di Sumatera Barat, pantun dan pepatah-petitih Minangkabau juga mempengaruhi corak sastra lisan di Riau dan Malaysia.



Contoh :
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/9/97/Ukiranminang.jpg/200px-Ukiranminang.jpg
http://bits.wikimedia.org/static-1.23wmf16/skins/common/images/magnify-clip.png
Ukiran Minangkabau di dinding luar bagian depan Rumah Gadang
1.      Anak dipangku, kamanakan dibimbiang (Artinya : anak diberikan nafkah dan disekolahkan, serta kemenakan dibimbing untuk menjalani kehidupannya)
2.      Duduak marauk ranjau, tagak meninjau jarak (Artinya : hendaklah mengerjakan hal-hal yang bermanfaat, dan jangan menyia-nyiakan waktu)
3.      Dima rantiang dipatah, disinan sumua digali (Artinya : dimana kita tinggal, hendaklah menjunjung adat daerah setempat)
4.      Gadang jan malendo, cadiak jan manjua (Artinya : seorang pemimpin jangan menginjak anggotanya, sedangkan seorang yang cerdik jangan menipu orang yang bodoh)
5.      Satinggi-tinggi tabang bangau, babaliaknyo ka kubangan juo (Artinya : sejauh-jauh pergi merantau, di hari tua akan kembali ke kampung asalnya)

 

Ukiran

Masyarakat Minangkabau sejak lama telah mengembangkan seni budaya berupa ukiran, pakaian, dan perhiasan. Seni ukir dahulunya dimiliki oleh banyaknagari di Minangkabau. Namun saat ini seni ukir hanya berkembang di nagari-nagari tertentu, seperti Pandai Sikek. Kain merupakan media ukiran yang sering digunakan oleh masyarakat Minang. Selain itu ukiran juga banyak digunakan sebagai hiasan Rumah Gadang. Ukiran Rumah Gadang biasanya berbentuk garis melingkar atau persegi, dengan motif seperti tumbuhan merambat, akar yang berdaun, berbunga dan berbuah. Pola akar biasanya berbentuk lingkaran, akar berjajaran, berhimpitan, berjalinan dan juga sambung menyambung. Cabang atau ranting akar berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas dan ke bawah. Disamping itu motif lain yang dijumpai dalam ukiran Rumah Gadang adalah motif geometri bersegi tiga, empat, dan genjang. Jenis-jenis ukiran Rumah Gadang antara lain kaluak paku, pucuak tabuang, saluak aka, jalo, jarek, itiak pulang patang, saik galamai, dan sikambang manis.

Tarian

Tari-tarian merupakan salah satu corak budaya Minangkabau yang sering digunakan dalam pesta adat ataupun perayaan pernikahan. Tari Minangkabau tidak hanya dimainkan oleh kaum perempuan tapi juga oleh laki-laki. Ciri khas tari Minangkabau adalah cepat, keras, menghentak, dan dinamis. Adapula tarian yang memasukkan gerakan silat ke dalamnya, yang disebut randai. Tari-tarian Minangkabau lahir dari kehidupan masyarakat Minangkabau yang egaliter dan saling menghormati. Dalam pesta adat ataupun perkawinan, masyarakat Minangkabau memberikan persembahan dan hormat kepada para tamu dan menyambutnya dengan tarian galombang. Jenis tari Minangkabau antara lain: Tari Piring, Tari Payung, Tari Pasambahan, dan Tari Indang.

 

Bela diri

Pencak Silat adalah seni bela diri khas masyarakat Minangkabau yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Pada mulanya silat merupakan bekal bagi perantau untuk menjaga diri dari hal-hal terburuk selama di perjalanan atau di perantauan. Selain untuk menjaga diri, silat juga merupakan sistem pertahanan nagari (parik paga dalam nagari).
Pencak silat memiliki dua filosofi dalam satu gerakan. Pencak (mancak) yang berarti bunga silat merupakan gerakan tarian yang dipamerkan dalam acara adat atau seremoni lainnya. Gerakan-gerakan mancak diupayakan seindah dan sebagus mungkin karena untuk pertunjukkan. Sedangkan silat merupakan suatu seni pertempuran yang dipergunakan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, sehingga gerakan-gerakannya diupayakan sesedikit mungkin, cepat, tepat, dan melumpuhkan lawan.
Orang yang mahir bermain silat dinamakan pendekar (pandeka). Gelar pendekar ini pada zaman dahulunya dikukuhkan secara adat oleh ninik mamak dari nagari yang bersangkutan. Kini pencak silat tidak hanya diajarkan kepada generasi muda Minangkabau saja, namun juga telah menyebar ke seluruh Nusantara bahkan ke Eropa dan Amerika Serikat.

Musik

Budaya Minangkabau juga melahirkan banyak jenis alat musik dan lagu. Di antara alat musik khas Minangkabau adalah saluang, talempong, rabab, serta bansi. Keempat alat musik ini biasanya dimainkan dalam pesta adat dan perkawinan. Kini musik Minang tidak terbatas dimainkan dengan menggunakan empat alat musik tersebut. Namun juga menggunakan istrumen musik modern seperti orgen, piano, gitar, dan drum. Lagu-lagu Minang kontemporer, juga banyak yang mengikuti aliran-aliran musik modern seperti pop, hip-hop, dan remix.
Sejak masa kemerdekaan Indonesia, lagu Minang tidak hanya dinyanyikan di Sumatera Barat saja, namun juga banyak didendangkan di perantauan. Bahkan adapula pagelaran Festival Lagu Minangkabau yang diselenggarakan di Jakarta. Era 1960-an merupakan masa kejayaan lagu Minang. Orkes Gumarang pimpinan Asbon Madjid, merupakan salah satu kelompok musik yang banyak menyanyikan lagu-lagu khas Minangkabau. Selain Orkes Gumarang, penyanyi-penyanyi Minang seperti Elly Kasim, Ernie Djohan, Tiar Ramon, dan Oslan Husein, turut menyebarkan musik Minang ke seluruh Nusantara. Semaraknya industri musik Minang pada paruh kedua abad ke-20, disebabkan oleh banyaknya studio-studio musik milik pengusaha Minang. Selain itu, besarnya permintaan lagu-lagu Minang oleh masyarakat perantauan, dan menjadi faktor kesuksesan industri musik Minang.

Upacara dan festival

·        Tabuik
·        Makan bajamba
·        Turun mandi
·        Batagak pangulu
·        Turun ka sawah
·        Manyabik
·        Hari Rayo
·        Pacu jawi
·        Pacu itiak


Hubungan budaya minang dengan kehidupan saya
            Hubungan budaya minang yang kental dengan kehidupan saya adalah kebiasaan orang tua saya merantau keluar negeri untuk berdagang. kemudian orang tua saya sering memasak masakan minang seperti sate padang , Rendang , Gulai Asam padeh, kalio jariang dan lain-lain.



Opini
Menurut saya Indonesia sangat kaya dengan kebudayaan yang menyebar di seluruh nusantara. Sehingga karena sangat kayanya, Negara lain sangat ingin meniru kebudayaan kita dan mengklaim budaya itu sebagai budaya mereka. Kenapa bisa terjadi demikian ? itu semua terjadi akibat kurang pedulinya kita terhadap budaya kita sendiri . Disaat banyak orang luar yang sangat mengagumi budaya Indonesia, justru kita sendiri malah jatuh cinta dengan budaya luar.
 Banyak sekali dampak negatif budaya luar yang bisa merusak budaya kita. Seperti munculnya paham sekulerisme, liberalisme dan paham-paham merusak lainnya. Juga seperti muculnya seni budaya-budaya dari luar yang dapat menghancurkan budaya kita sendiri seperti di dalam dunia musik yaitu munculnya boyband dan girlband. Anak-anak zaman sekarang justru lebih mengetahui tentang nama-nama band atau lagu-lagu  dari luar daripada lagu-lagu wajib nasional .   
Memang ada bagusnya jika kita mengikuti budaya luar jika itu bisa bersifat positif tanpa bisa melupakan dengan budaya kita sendiri.  Seperti budaya bersepeda yang dapat menyebabkan tubuh kita sehat. Budaya disiplin dengan waktu dan lain-lain.


Sumber Referensi :

Wikipedia